BALIKPAPAN – PJJ Balikpapan diperpanjang tanpa batas waktu menyusul kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menyatakan kebijakan itu berlaku mulai Sabtu (17/10/2026). Masa berlakunya hingga ada pemberitahuan berikutnya.
Sebelumnya, PJJ hanya berlaku tiga hari, Rabu hingga Jumat (14-16/10/2026). Namun hasil evaluasi kualitas udara per 16 Oktober 2026 menunjukkan kecenderungan memburuk. Kualitas udara masuk kategori tidak sehat akibat asap karhutla. Wali Kota Balikpapan menetapkan keputusan perpanjangan itu dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2656/E/SETDA pada 16 Oktober 2026.
Kebijakan berlaku bagi satuan pendidikan TK/PAUD, pendidikan nonformal (PNF), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Cakupannya meliputi SD hingga SMP negeri dan swasta di bawah kewenangan Pemkot Balikpapan. Pemkot Balikpapan mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi daring hingga ada pengaturan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irfan mengatakan pemerintah memperpanjang PJJ sampai ada pemberitahuan berikutnya, Sabtu (17/10/2026). Menurutnya, perpanjangan itu karena kualitas udara yang kian memburuk.
Menurut Irfan, data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH mencatat nilai PM2.5 di sekitar Balikpapan Baru. Nilainya mencapai 80 pada pukul 08.00 Wita, Sabtu pagi, dengan kategori sedang. Meski sempat ada tren penurunan pada periode tertentu, kualitas udara masih fluktuatif. Karena itu, pemerintah tetap mengambil langkah pencegahan demi melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Siswa Sulit Fokus, Terbatas Perangkat
Di tingkat sekolah, penerapan PJJ menghadirkan kendala. Kepala SD Negeri 013 Balikpapan Selatan Susi Misinah menilai pembelajaran daring belum berjalan efektif. Menurutnya, sebagian anak kesulitan fokus saat belajar di rumah.
“Kurang efektif. Kasihan anak-anak juga jadi tidak fokus,” ujarnya.
Keterbatasan perangkat elektronik turut menjadi kendala. Sejumlah siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran melalui Zoom. Orang tua harus membawa telepon seluler yang biasa mereka gunakan untuk bekerja. Ada pula siswa yang harus bergantian menggunakan satu HP dengan saudara mereka yang juga belajar daring.
“Beberapa hari ini sudah ada yang izin karena tidak bisa ikut Zoom. Ada yang orang tuanya membawa HP, ada juga yang harus bergantian dengan kakak atau adiknya yang juga belajar daring sementara HP cuma satu,” kata Susi. Sekolah pun menyiapkan alternatif agar siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar meski tidak dapat bergabung dalam kelas daring.
PJJ Balikpapan Diperpanjang, SMAN 1 Tetap Belajar Daring
Kondisi serupa juga ada di tingkat SMA yang menjadi kewenangan provinsi. SMAN 1 Balikpapan tetap menggelar PJJ bagi 1.370 siswanya pada Senin (19/10/2026). Pemberitahuan izin pembelajaran tatap muka datang tidak tepat waktu. Sekolah meminta siswa mengenakan seragam selama pembelajaran daring sebagai bentuk kedisiplinan. Pihak sekolah juga menyiapkan penyesuaian metode belajar bila kondisi udara berubah.
Kabut Asap Masih Menyelimuti Kota
Pantauan menunjukkan kabut asap masih menyelimuti Kota Balikpapan pada Minggu (18/10/2026). Data pemantauan cuaca mencatat indeks kualitas udara Balikpapan mencapai 167 pada Senin (19/10/2026) pagi. Angka itu masuk kategori tidak sehat, dengan PM2.5 sebagai polutan utama.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan PJJ bukan berarti meliburkan sekolah. Kegiatan pendidikan tetap berjalan dari rumah masing-masing selama kondisi udara belum mendukung pembelajaran tatap muka. Disdikbud Balikpapan akan terus mengevaluasi kebijakan berdasarkan pemantauan kualitas udara dari hari ke hari.
Sumber Berita: KalderaNews, IniBalikpapan.com, BSI News (bsinews.id), detikcom, Disdikbud Kota Balikpapan, weather.com










