Pemerintah Kota Balikpapan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan pada 14 hingga 16 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masuk kategori tidak sehat.
Selama tiga hari tersebut, kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring. Kebijakan berlaku bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta yang tercakup dalam kewenangan Pemkot Balikpapan, mulai dari TK/PAUD, pendidikan nonformal, SD, hingga SMP.
Udara Tidak Sehat, Sekolah Daring Tiga Hari
Ketentuan penghentian sementara sekolah tatap muka tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA tertanggal 12 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu sistem pernapasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pelayanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla. Pemkot juga mempertimbangkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, karhutla, dan asap akibat karhutla di Kalimantan Timur tahun 2026.
Selain itu, kebijakan didasarkan pada hasil koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan bersama instansi terkait serta laporan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup pada 12 Oktober 2026. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sendiri sempat meninjau SMP 25 di Baru Tengah.
Data cuaca terkini menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Pada Rabu (14/10/2026), indeks kualitas udara Balikpapan tercatat 173 atau masuk kategori tidak sehat dengan polutan utama PM2.5 dan kondisi berasap.
Kabut Asap Mengepung Kota
Pada Senin (12/10/2026), kabut asap kembali menyelimuti Kota Balikpapan dan tampak lebih pekat dibanding hari-hari sebelumnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kondisi itu dipengaruhi akumulasi asap karhutla dari daerah sekitar. Jarak pandang di kota tersebut memang terbatas, tetapi masih dalam batas normal.
Sebagai konteks, SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat 312 titik panas berkepercayaan tinggi di Kalimantan Timur selama 1 hingga 12 Oktober 2026. Asap dari kebakaran di daerah sekitar itulah yang terbawa angin hingga mengepung Balikpapan.
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar
Dengan kualitas udara yang tidak sehat, warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada pagi hari saat konsentrasi asap cenderung menebal. Penggunaan masker disarankan bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan penderita gangguan pernapasan diminta lebih waspada. Warga juga diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan BMKG mengenai perkembangan kualitas udara di Balikpapan.
Sumber Berita: inibalikpapan.com, mercuswara.com, weather.com










