Sosialisasi Standar Teknis Rehabilitasi dan Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat dan Sukarelawan Tanggap Bencana

- Writer

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas permukiman dan perumahan Kota Balikpapan mengadakan Sosialisasi Standar Teknis Rehabilitasi dan Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat dan Sukarelawan Tanggap Bencana.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Balikpapan dalam sambutannya yang diwakili untuk dibacakan oleh Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli menyampaikan bahwa agenda ini sangat berguna sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah, masyarakat dan para sukarelawan untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana.

Dia mengatakan bahwa rumah tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal dan berteduh saja tetapi menjadi simbol pemulihan kehidupan bagi yang terkena musibah. Jadi penyediaan tempat tinggal layak huni ini menjadi kebutuhan utama yang harus dipenuhi setelah bencana.

Ia menjelaskan bahwa Kota Balikpapan telah merumuskan Peraturan mengenai Pemberian Bantuan Rumah bagi Warga yang Terkena Bencana. Peraturan ini merupakan implementasi dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor perumahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018.

ytbschool.com

Peraturan ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah kota untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan bantuan sosial berupa penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat yang terdampak bencana baik dalam bentuk rehabilitasi maupun rekonstruksi rumah setelah terjadinya bencana.

Baca Juga :  4 Rekomendasi Objek Kampung Wisata di Kota Balikpapan

Inisiatif ini mencakup langkah-langkah pencegahan, respon darurat, hingga proses pemulihan yang harus dilaksanakan dengan cepat, efektif, dan tepat sasaran.

“Melalui sosialisasi ini Anda akan mendapatkan informasi mendetail mengenai standar teknis penyediaan dan rehabilitasi rumah, termasuk mekanisme penyaluran bantuan, syarat bagi penerima bantuan, serta prosedur pelaksanaannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Kapal Feri KMP Muchlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Tim SAR Masih Melanjutkan Pencarian
BMKG Ingatkan Waspada Terhadap Angin Puting Beliung Saat Peralihan Musim
Wali Kota Balikpapan Sepenuhnya Mendukung Program GratisPol
Korban Tanah Longsor Di Balikpapan Dalam Pendampingan Petugas
Warga di sekitar Tol Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara mengalami banjir
Abrasi Tetap Terjadi di Area Timur Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan Kaltim
Sampah Capai 9 Ton Setiap Hari, DLH Balikpapan Siapkan Petugas Kebersihan
Komisi III Memperhatikan Dampak Banjir dari Proyek Tol di Km 10 Balikpapan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapal Feri KMP Muchlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Tim SAR Masih Melanjutkan Pencarian

Rabu, 30 April 2025 - 13:22 WIB

BMKG Ingatkan Waspada Terhadap Angin Puting Beliung Saat Peralihan Musim

Jumat, 25 April 2025 - 11:29 WIB

Wali Kota Balikpapan Sepenuhnya Mendukung Program GratisPol

Senin, 21 April 2025 - 14:34 WIB

Korban Tanah Longsor Di Balikpapan Dalam Pendampingan Petugas

Senin, 14 April 2025 - 15:13 WIB

Abrasi Tetap Terjadi di Area Timur Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan Kaltim

Berita Terbaru

Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Sepenuhnya Mendukung Program GratisPol

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:29 WIB

Balikpapan

Korban Tanah Longsor Di Balikpapan Dalam Pendampingan Petugas

Senin, 21 Apr 2025 - 14:34 WIB