-----------------------

 

Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Stabilitas Kawasan Jadi Prioritas

- Writer

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Peduli Korban Gempa Flores, Deddy Corbuzier Bersama Rumah Zakat Distribusikan Makanan Pokok

Kerja Sama Pertahanan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.

Baca Juga :  Kemhan Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol

Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita Terkait

Di Usia 65 Tahun Jadi Ojol, Pak Harno Kembali Tampil Sulap Berkat Deddy Corbuzier
Padukan Bahasa Jepang dan Inggris, REI SARAH Bawa Kisah Kesepian dalam Single “suara”
Peduli Korban Gempa Flores, Deddy Corbuzier Bersama Rumah Zakat Distribusikan Makanan Pokok
Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa
Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden
Bukan Sekadar Mengirim Bantuan, Menhan Sjafrie Ikut Terbang Bersama Logistik untuk Warga NTT
Perkara Satelit Rp306 Miliar, Said Didu Angkat Perbedaan Waktu Pengadaan dan Masa Jabatan Sjafrie
KKB Menyerang Saat Pekerja Beristirahat, TNI Kerahkan Personel untuk Perlindungan dan Pencarian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Di Usia 65 Tahun Jadi Ojol, Pak Harno Kembali Tampil Sulap Berkat Deddy Corbuzier

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Padukan Bahasa Jepang dan Inggris, REI SARAH Bawa Kisah Kesepian dalam Single “suara”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Peduli Korban Gempa Flores, Deddy Corbuzier Bersama Rumah Zakat Distribusikan Makanan Pokok

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden

Berita Terbaru