-----------------------

 

Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Stabilitas Kawasan Jadi Prioritas

- Writer

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Oditurat Militer Balikpapan dan Kejati Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas

Kerja Sama Pertahanan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.

Baca Juga :  Berdalih Bersihkan Semut, Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Balikpapan

Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita Terkait

Oditurat Militer Balikpapan dan Kejati Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas
Closing Ceremony Meriah, GBK Panaskan Atmosfer Final Indonesia vs Thailand
Pakaian Dinas Upacara TNI Tampil Baru, Padukan Filosofi Budaya dan Identitas Tiga Matra
Dari Indonesia ke New York, Azka Corbuzier Siap Perkenalkan “Home, Almost” ke Dunia
DP3AKB Catat Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Didominasi Korban Perempuan
Solidaritas Tanpa Batas, Indonesia Beri Tanda Kehormatan kepada Personel Jepang yang Bantu Tangani Karhutla
DPRD Evaluasi Defisit APBD Balikpapan Tembus Rp395 Miliar, Dorong Rasionalisasi Belanja
Bidpropam Polda Kaltim Periksa Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Balikpapan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Oditurat Militer Balikpapan dan Kejati Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Closing Ceremony Meriah, GBK Panaskan Atmosfer Final Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Pakaian Dinas Upacara TNI Tampil Baru, Padukan Filosofi Budaya dan Identitas Tiga Matra

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Dari Indonesia ke New York, Azka Corbuzier Siap Perkenalkan “Home, Almost” ke Dunia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:28 WIB

DP3AKB Catat Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Didominasi Korban Perempuan

Berita Terbaru