-----------------------

 

Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Stabilitas Kawasan Jadi Prioritas

- Writer

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Temukan Produk Import Spesial dan Unik di Moerahnie.com

Kerja Sama Pertahanan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.

Baca Juga :  Korban Tanah Longsor Di Balikpapan Dalam Pendampingan Petugas

Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita Terkait

Giuseppe Garibaldi Dinilai Bisa Perkuat Komando Laut, Pengawasan, dan Respons Bencana
Kemhan Dukung Kebijakan Presiden Prabowo, Pertahanan Nasional Tak Hanya Diukur dari Besaran Anggaran
Istana: TNI Bantu Kemudikan Truk Tangki BBM Agar Distribusi ke SPBU Tetap Berjalan Normal
Cari Outfit Lengkap? Kunjungi One Stop Shopping Fashion Deliwafa di Panglima Polim
BREAKING NEWS! Di Tengah Polemik, Satgas PKH Pilih Tetap Bekerja Selamatkan Aset Negara
Inovasi AI Multitasking Terbaru Dari Mas Ghif Siap Bantu Otomatisasi Operasional Bisnis
Proyek Rp136 Miliar Dipertanyakan, Kawasan MT Haryono Dilanda Banjir Lagi
Supplier Produk Import Terlengkap dari Moerahnie.com Ada
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Stabilitas Kawasan Jadi Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:31 WIB

Giuseppe Garibaldi Dinilai Bisa Perkuat Komando Laut, Pengawasan, dan Respons Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:21 WIB

Kemhan Dukung Kebijakan Presiden Prabowo, Pertahanan Nasional Tak Hanya Diukur dari Besaran Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:23 WIB

Istana: TNI Bantu Kemudikan Truk Tangki BBM Agar Distribusi ke SPBU Tetap Berjalan Normal

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:58 WIB

Cari Outfit Lengkap? Kunjungi One Stop Shopping Fashion Deliwafa di Panglima Polim

Berita Terbaru