-----------------------

 

Setelah Menanti Sejak 2018, Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI Terima Kenaikan Tukin

- Writer

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia. Penyesuaian tersebut menjadi kenaikan pertama yang diterima aparatur Kemenhan dan prajurit TNI sejak 2018.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, Rabu, 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico menjelaskan, kenaikan tersebut didasarkan pada hasil penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan asesmen yang berlaku, Kemenhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Warga di sekitar Tol Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara mengalami banjir

Kebijakan ini sekaligus menjadi penyesuaian setelah selama delapan tahun pegawai Kemenhan dan prajurit TNI belum menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja.

Tunjangan Kinerja TNI

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar Rico.

Penyesuaian tunjangan kinerja tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.

Secara umum, indeks tunjangan kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen. Namun, besaran nominal yang diterima akan berbeda karena disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai dan prajurit.

Baca Juga :  Padukan Bahasa Jepang dan Inggris, REI SARAH Bawa Kisah Kesepian dalam Single “suara”

“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.

Menurut Rico, kenaikan tukin juga mempertimbangkan besarnya kontribusi Kemenhan dan TNI dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, personel Kemenhan dan TNI terlibat dalam penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, penguatan ketahanan pangan, serta pengamanan wilayah rawan.

Berbagai penugasan tersebut menuntut profesionalisme, kesiapan, dan pengorbanan besar. Bahkan, terdapat prajurit yang gugur ketika menjalankan tugas negara.

“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Rico.

Berita Terkait

Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian
Polisi Buru Tersangka Korupsi Rp 2 Miliar, Mantan Bendahara DPRD Balikpapan Jadi DPO
Debit Air Baku Turun, 38 Ribu Pelanggan PTMB di Balikpapan Terdampak Penurunan Pasokan
Di Usia 65 Tahun Jadi Ojol, Pak Harno Kembali Tampil Sulap Berkat Deddy Corbuzier
Padukan Bahasa Jepang dan Inggris, REI SARAH Bawa Kisah Kesepian dalam Single “suara”
Peduli Korban Gempa Flores, Deddy Corbuzier Bersama Rumah Zakat Distribusikan Makanan Pokok
Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa
Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:25 WIB

Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian

Kamis, 10 September 2026 - 11:34 WIB

Polisi Buru Tersangka Korupsi Rp 2 Miliar, Mantan Bendahara DPRD Balikpapan Jadi DPO

Rabu, 9 September 2026 - 11:37 WIB

Debit Air Baku Turun, 38 Ribu Pelanggan PTMB di Balikpapan Terdampak Penurunan Pasokan

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Di Usia 65 Tahun Jadi Ojol, Pak Harno Kembali Tampil Sulap Berkat Deddy Corbuzier

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Padukan Bahasa Jepang dan Inggris, REI SARAH Bawa Kisah Kesepian dalam Single “suara”

Berita Terbaru