-----------------------

 

Setelah Menanti Sejak 2018, Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI Terima Kenaikan Tukin

- Writer

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia. Penyesuaian tersebut menjadi kenaikan pertama yang diterima aparatur Kemenhan dan prajurit TNI sejak 2018.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, Rabu, 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico menjelaskan, kenaikan tersebut didasarkan pada hasil penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan asesmen yang berlaku, Kemenhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Stabilitas Kawasan Jadi Prioritas

Kebijakan ini sekaligus menjadi penyesuaian setelah selama delapan tahun pegawai Kemenhan dan prajurit TNI belum menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja.

Tunjangan Kinerja TNI

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar Rico.

Penyesuaian tunjangan kinerja tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.

Secara umum, indeks tunjangan kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen. Namun, besaran nominal yang diterima akan berbeda karena disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai dan prajurit.

Baca Juga :  Temukan Produk Import Spesial dan Unik di Moerahnie.com

“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.

Menurut Rico, kenaikan tukin juga mempertimbangkan besarnya kontribusi Kemenhan dan TNI dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, personel Kemenhan dan TNI terlibat dalam penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, penguatan ketahanan pangan, serta pengamanan wilayah rawan.

Berbagai penugasan tersebut menuntut profesionalisme, kesiapan, dan pengorbanan besar. Bahkan, terdapat prajurit yang gugur ketika menjalankan tugas negara.

“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Rico.

Berita Terkait

Publik Diminta Cermat Sikapi Narasi yang Kaitkan Menhan dengan Barang Bukti Sitaan
Kemhan Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol
Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Stabilitas Kawasan Jadi Prioritas
Giuseppe Garibaldi Dinilai Bisa Perkuat Komando Laut, Pengawasan, dan Respons Bencana
Kemhan Dukung Kebijakan Presiden Prabowo, Pertahanan Nasional Tak Hanya Diukur dari Besaran Anggaran
Istana: TNI Bantu Kemudikan Truk Tangki BBM Agar Distribusi ke SPBU Tetap Berjalan Normal
Cari Outfit Lengkap? Kunjungi One Stop Shopping Fashion Deliwafa di Panglima Polim
BREAKING NEWS! Di Tengah Polemik, Satgas PKH Pilih Tetap Bekerja Selamatkan Aset Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:20 WIB

Setelah Menanti Sejak 2018, Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI Terima Kenaikan Tukin

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:10 WIB

Publik Diminta Cermat Sikapi Narasi yang Kaitkan Menhan dengan Barang Bukti Sitaan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

Kemhan Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Kerja Sama Pertahanan dengan Malaysia dan Turki Resmi Disahkan, Stabilitas Kawasan Jadi Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:31 WIB

Giuseppe Garibaldi Dinilai Bisa Perkuat Komando Laut, Pengawasan, dan Respons Bencana

Berita Terbaru