Penataan Pasar Pandansari masih berlangsung di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dari Rahmad Mas’ud Wali Kota Balikpapan, Melalui Dinas Perdagangan, masih fokus melakukan penataan yang ditujukan pada bagian gedung pasar yang terletak di area tersebut.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, mengungkapkan bahwa penataan gedung pasar memerlukan anggaran. Ini termasuk perbaikan sarana pendukung lainnya, seperti pembangunan lahan parkir yang akan memudahkan akses antara lantai dua dan tiga gedung Pasar Pandansari.
“Hal ini yang perlu dilakukan oleh Disdag. Saat ini, konsep pasar Pandansari belum terlihat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penataan gedung Pasar Pandansari harus diprioritaskan terlebih dahulu,” ungkap Haemusri, Rabu (21/08/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa gedung Pasar Pandansari perlu direnovasi total. Hal ini disebabkan kondisi saat ini di mana pedagang basah dan kering bercampur, sehingga zonasinya belum terpetakan dengan baik.
“Untuk konsep pasar, sebenarnya pasar basah diperuntukkan bagi pedagang yang menjual barang-barang basah, sementara pasar kering diperuntukkan bagi pedagang yang menjual barang kering,” jelasnya.
Artinya, pasar basah akan khusus untuk pedagang yang menjual ikan, ayam, daging, sayuran, dan barang-barang yang cepat busuk. Di sisi lain, pasar kering akan digunakan oleh pedagang yang menjual barang tahan lama seperti bumbu masak, gula, dan sejenisnya.
Pasar Pandansari seharusnya dirancang seperti ini. Oleh karena itu, lanjut Haemusri, pihak Disdag berencana melakukan penataan Pasar Pandansari. Namun, saat ini penataan belum dapat dilakukan karena kekurangan anggaran.
Disdag Balikpapan akan terus berkomunikasi dan meyakinkan DPRD Balikpapan serta Pemkot Balikpapan agar dapat memfasilitasi penataan Pasar Pandansari.
“Untuk kebutuhan anggaran penataan Pasar Pandansari diperkirakan mencapai Rp50 miliar. Dengan anggaran ini, kita dapat mengakomodasi 400 pedagang dan menyediakan kios satu per satu untuk mereka,” pungkasnya.