-----------------------

 

Pemkot Gelar Bimtek LKPM dan Beri Penghargaan kepada Investor di Balikpapan

- Writer

Senin, 23 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang telah berinvestasi di Kota Beriman pada Rabu, 4 September 2024, di Hotel Astara BSB.

Terdapat dua kategori penghargaan. Pertama, untuk Pelaku Usaha Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai realisasi investasi tertinggi pada tahun 2023. Tiga perusahaan teratas dalam kategori ini adalah PT Kilang Pertamina Balikpapan dengan investasi sebesar Rp14,8 Triliun, diikuti oleh PT Kilang Pertamina Internasional dengan realisasi investasi Rp1,025 Triliun, dan PT Mitra Murni Perkasa dengan investasi Rp1,003 Triliun.

Baca Juga :  Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Balikpapan 2024 Dimulai

Kategori kedua adalah Pelaku Usaha Penanam Modal Asing (PMA) dengan nilai realisasi investasi tertinggi pada tahun yang sama. Tiga perusahaan teratas dalam kategori ini adalah PT Kutai Refinery Nusantara dengan investasi Rp609 Miliar, PT Expro Indonesia dengan Rp293,6 Miliar, dan PT Dermaga Perkasapratama dengan Rp263,4 Miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ytbschool.com

Kepala DPMPTSP, Hasbullah Helmi bahwa Ketika investor masuk dan menanamkan modal di Balikpapan maka itu berarti ada penyerapan tenaga kerja dan pajak yang dibayarkan ke kas daerah,” ujarnya.

Helmi juga menamabhkan bahwa acara Balikpapan Investment Award 2024 juga dilengkapi dengan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Baca Juga :  Balikpapan Akan Jadi Tuan Rumah World Walking Day pada Oktober Nanti

Astri sebagai Ketua Tim Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalak) DPMPTSP Kota Balikpapan, menambahkan bahwa kegiatan ini berfokus pada laporan kegiatan penanaman modal oleh para pelaku usaha. Pada tanggal 25 dan 26 September, akan ada bimtek tambahan yang berfokus pada implementasi pengawasan dan perizinan.

Sekitar 120 peserta hadir dan penjelasan yang diberikan berkaitan dengan prosedur pelaporan dan penguasaan. Selain itu juga dilakukan simulasi pengisian LKPM. Bagi yang tidak melaporkan, bisa dikenakan sanksi karena ini merupakan aspek administrasi,” tutupnya.

Berita Terkait

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran
Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian
Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa
Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden
TNI AL Luruskan Isu Latihan dengan China: Tradisi Naval Brotherhood, Bukan Latihan Tempur
Debut di 17 Agustus, Rafale Jadi Simbol Kebanggaan dan Modernisasi TNI AU
Pelarian Korban Ungkap Kasus Pasutri Aniaya Anak Angkat di Balikpapan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran

Kamis, 17 September 2026 - 19:43 WIB

Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Jumat, 11 September 2026 - 11:25 WIB

Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden

Berita Terbaru