-----------------------

 

Insiden Kebakaran di Gang Buntu Balikpapan Menelan Korban Jiwa Seorang Anak

- Writer

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Musibah kebakaran di Gang Buntu Balikpapan memakan korban jiwa setelah kobaran api dengan cepat menghanguskan bangunan pemukiman warga. Dalam insiden tersebut, seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat terjebak di dalam bangunan saat musibah melanda.

Kobaran api merembet pada material bangunan yang mudah terbakar, memicu kepulan asap tebal yang membumbung tinggi di sekitar area pemukiman. Akses kawasan berupa gang sempit menjadi tantangan tersendiri bagi armada pemadam kebakaran dalam menjangkau pusat titik api secara cepat.

Baca Juga :  Giuseppe Garibaldi Dinilai Bisa Perkuat Komando Laut, Pengawasan, dan Respons Bencana

Petugas dari BPBD Kota Balikpapan bersama tim relawan bekerja keras menyekat kobaran api agar tidak menyebar ke rumah warga lainnya. Setelah proses pemadaman dan pendinginan rampung, petugas menemukan jenazah korban di antara puing-puing bangunan, lalu segera mengevakuasinya ke fasilitas medis terdekat.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti timbulnya percikan api. Saat ini, petugas tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi mata serta mendata estimasi kerugian materiil akibat peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Sidang Etik Menanti Empat Jenderal Tersangka Penyadapan, PTDH Jadi Ancaman Terberat
Jokowi Tolak Ijazah Ditenteng-tenteng untuk Uji Ulang: Itu Dokumen Pribadi Saya
Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah
Dari Balikpapan, Membaca Longsor Lumajang: Waspada Lereng dan Drainase Jelang Musim Hujan
Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November: Bebas Denda PKB dan SWDKLLJ
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, DPR Masih Menunggu Proses
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, Keputusan Politik Menunggu di DPR
Kasus Silmy Karim: Kenapa Pungutan Izin Tinggal WNA Merugikan Kota Industri seperti Balikpapan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:36 WIB

Sidang Etik Menanti Empat Jenderal Tersangka Penyadapan, PTDH Jadi Ancaman Terberat

Jumat, 6 November 2026 - 15:53 WIB

Jokowi Tolak Ijazah Ditenteng-tenteng untuk Uji Ulang: Itu Dokumen Pribadi Saya

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah

Rabu, 4 November 2026 - 12:06 WIB

Dari Balikpapan, Membaca Longsor Lumajang: Waspada Lereng dan Drainase Jelang Musim Hujan

Selasa, 3 November 2026 - 11:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November: Bebas Denda PKB dan SWDKLLJ

Berita Terbaru