Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya pengawasan dari pihak Kelurahan Karang Joang terkait dampak banjir di Kilometer 10 yang disebabkan oleh pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN.
Komisi III berencana untuk melakukan pemeriksaan langsung ke area yang terpengaruh. “Kami sudah membuat jadwal. Selain mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami juga akan bertindak konkret di lapangan,” kata Oddang pada Selasa (8/4/2025).
Ia menyatakan bahwa isu ini harus dipahami secara bersama, karena dampaknya dirasakan oleh masyarakat Balikpapan, meskipun proyek tol tersebut merupakan proyek berskala nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek tol ini bukan tanggung jawab kita, namun dampaknya dialami oleh warga Balikpapan. Seharusnya lurah lebih responsif. Dalam pembahasan awal mengenai jalur tol, pasti ada keterlibatan lurah. Seharusnya dari awal sudah diberitahukan kepada DPRD, warga, serta melibatkan konsultan dan kontraktor. Jangan sampai kita terjebak dalam keadaan sulit seperti saat ini,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa daerah tersebut memang sering menghadapi masalah banjir. Oleh karena itu, semua pihak yang berkepentingan harus berkumpul untuk menemukan solusi atas masalah yang ditimbulkan.
“Jangan menunggu hingga ada keluhan baru kemudian bertindak. Kita perlu mengubah cara pelayanan kepada masyarakat. Itu adalah prinsip saya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa tanggung jawab awal ada pada pihak kelurahan dan RT setempat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Pihak lurah dan RT seharusnya cukup responsif. Mengapa kami yang selalu harus turun tangan? Jika ada masalah, doronglah ke kecamatan atau dinas terkait. Tidak perlu menunggu sampai situasi memburuk,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa Komisi III akan melakukan peninjauan langsung terhadap situasi di lapangan. Oleh karena itu, ini adalah perhatian yang serius.
“Kami ingin melihat langsung dampak yang terjadi. Harus ada akuntabilitas. Apakah sebelumnya ada kesepakatan mengenai kompensasi untuk warga yang terdampak? Jangan hanya menggunakan istilah proyek nasional sebagai alasan. Kita perlu memeriksa, apakah ada rumah, kebun, atau aset warga yang terdampak. Kita harus berkumpul untuk membahasnya. Semoga dalam waktu dekat kami dapat memfasilitasi ini. Kami akan bertemu dengan lurah lebih dulu sebelum menuju lokasi,” tutupnya.