-----------------------

 

Pemkot Balikpapan Toleransi PKL di Pasar Klandasan Dengan Aturan dan Pengawasan

- Writer

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberi toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di areal Pasar Klandasan, asalkan tidak membuat lapak permanen. Kebijakan ini dijelaskan oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli.

“Sepanjang bongkar pasang kami masih toleransi memanfaatkan areal tersebut untuk berjualan. Karena dari dulu mereka (PKL) selalu minta untuk diperbolehkan untuk berjualan. Namun dengan syarat diatur oleh Disdag, Kelurahan dan Kecamatan dan tidak boleh permanen,” ujar Zulkifli.

Baca Juga : Upaya DLH Balikpapan Mengatasi Peningkatan Volume Sampah di Tengah Pertumbuhan Penduduk

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkifli mengingatkan PKL untuk mematuhi aturan agar tidak membuat lapak permanen. Ia menyebutkan bahwa PKL yang berjualan di areal tepi pantai di Melawai juga mengikuti prinsip yang sama. Konsep PKL di Pasar Klandasan, terutama di areal tepi laut, sepenuhnya ditangani oleh Dinas Perdagangan (Disdag), Kelurahan, dan Camat setempat.

Baca Juga :  Bagus Susetyo Calon Wakil Wali Balikpapan Buat Gagasan Program 1 Taman Per 1 Kecamatan

Namun, terdapat kendala terkait status tanah yang masih ada klaim dari ahli waris. “Untuk lokasi tanah memang itu masih ada klaim tuntutan penyelesaian dari ahli waris. Serta, sudah pihaknya cek di bagian aset memang di luar aset untuk status tanah karena masuk pada objek perkara,” jelas Zulkifli. Meski begitu, Pemkot Balikpapan telah melakukan pembersihan bangunan permanen di jalan dan siring yang menjadi hak Pemkot.

Baca Juga :  MA Menangkan Pemkot Atas Kepemilikan Lahan RS Balikpapan Barat dan Segera Dieksekusi

Baca Juga : Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang dengan Motor Bersama Influencer dan Artis

Pemkot Balikpapan saat ini belum dapat melakukan sterilisasi sepenuhnya karena masalah klaim tanah yang masih berlangsung. “Mungkin ini kami juga masih dalami di lapangan,” pungkasnya.

Kebijakan toleransi ini mencerminkan usaha Pemkot Balikpapan dalam menyeimbangkan kepentingan PKL dan masyarakat, sambil menyelesaikan masalah hukum yang ada. Penataan dan pengawasan oleh Disdag dan pihak terkait diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang tertib dan nyaman untuk semua pihak.

Berita Terkait

Kabut Asap Pekat Selimuti Balikpapan, Sekolah Daring hingga 16 Oktober
Oditurat Militer Balikpapan dan Kejati Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas
Closing Ceremony Meriah, GBK Panaskan Atmosfer Final Indonesia vs Thailand
Pakaian Dinas Upacara TNI Tampil Baru, Padukan Filosofi Budaya dan Identitas Tiga Matra
DP3AKB Catat Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Didominasi Korban Perempuan
Solidaritas Tanpa Batas, Indonesia Beri Tanda Kehormatan kepada Personel Jepang yang Bantu Tangani Karhutla
DPRD Evaluasi Defisit APBD Balikpapan Tembus Rp395 Miliar, Dorong Rasionalisasi Belanja
Bidpropam Polda Kaltim Periksa Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Balikpapan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Balikpapan, Sekolah Daring hingga 16 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Oditurat Militer Balikpapan dan Kejati Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Closing Ceremony Meriah, GBK Panaskan Atmosfer Final Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Pakaian Dinas Upacara TNI Tampil Baru, Padukan Filosofi Budaya dan Identitas Tiga Matra

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:28 WIB

DP3AKB Catat Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Didominasi Korban Perempuan

Berita Terbaru

Uncategorized

Melihat Posko HG, Basecamp Ojol di Samping Studio Deddy Corbuzier

Kamis, 8 Okt 2026 - 02:05 WIB