Bawaslu Balikpapan Minta Paslon Taati Aturan Kampanye

- Writer

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Balikpapan telah mengeluarkan edaran terkait peraturan yang dilarang dan yang boleh dilakukan dalam kampanye Pilkada 2024 terutama untuk paslon Gubernur dan Wali Kota Balikpapan agar mereka taati aturan kampanye, pada 10 Oktober 2024 kepada media.

Ahmadi Aziz sebagai komisioner Bawaslu Kota Balikpapan menyatakan bahwa sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) PKPU nomor 13 tahun 2024, terdapat sebelas larangan yang harus dipatuhi selama masa kampanye.

Selain itu Beliau menambahkan bahwa tim sukses atau calong dilarang melaksanakan kampanye hitam seperti misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik yang termasuk juga kekerasan dan ancaman baik itu kepada perseorangan, masyarakat dan partai politik serta menghilangkan alat peraga kampanye.

ASN Mendapat Perhatian

ytbschool.com

Termasuk juga Aparatur Sipil Negara yang jadi perhatian selama masa kampanye. Oleh karena itu Bawaslu memberikan peraturan yang ketat dalam melakukan penertiban dan pengawasannya.

“Selain itu dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran dari pemerintah serta pemerintah daerah. Penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan juga tidak diperbolehkan kecuali untuk perguruan tinggi yang telah mendapatkan izin dari pihak yang bertanggung jawab dan hadir tanpa atribut kampanye,” tambahnya.

Baca Juga :  Mengenal Baju Takwo Busana Khas Balikpapan

Kegiatan lain yang dilarang selama kampanye Pilkada 2024 termasuk pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau menggunakan kendaraan di jalan raya serta melaksanakan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kota Balikpapan.

“Diharapkan kepada semua pihak dapat melaksanakan kampanye dengan bijaksana, cerdas, dan taati aturan kampanye yang ada. Harapannya adalah agar Pilkada berlangsung aman dan damai,” tutupnya.

Berita Terkait

Harga LPG 3Kg Melonjak di Balikpapan, Pangkalan Nakal Ditindak
PAD Kota Balikpapan Berhasil Menembus Rp 1 Triliun, Simak Alasannya
10 Fakta Kota Balikpapan yang Jarang Orang Ketahui
Program Makan Bergizi Gratis di Kota Balikpapan, Capai 7 Sekolah dan Ribuan Siswa
BPJS Kesehatan Gratis Balikpapan Terus Berlanjut
Mulai Bulan Februari 2025, Balikpapan City Trans Akan Bertarif
Jelajahi Kalimantan Timur: Petualangan, Budaya, dan Keindahan Alamnya
Kuliner Terbaik Yang Tidak Boleh Dilewatkan Waktu Ke Balikpapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:11 WIB

Harga LPG 3Kg Melonjak di Balikpapan, Pangkalan Nakal Ditindak

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:47 WIB

PAD Kota Balikpapan Berhasil Menembus Rp 1 Triliun, Simak Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:10 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Kota Balikpapan, Capai 7 Sekolah dan Ribuan Siswa

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:30 WIB

BPJS Kesehatan Gratis Balikpapan Terus Berlanjut

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Mulai Bulan Februari 2025, Balikpapan City Trans Akan Bertarif

Berita Terbaru

Balikpapan

Harga LPG 3Kg Melonjak di Balikpapan, Pangkalan Nakal Ditindak

Kamis, 27 Feb 2025 - 16:11 WIB

All Sosmed

Ingin Viral Di Sosial Media? Aplikasi Ini Jadi Jawabannya!

Selasa, 18 Feb 2025 - 15:20 WIB

Budaya

Suku Dayak, Warisan yang Masih Bertahan di Kalimantan

Rabu, 22 Jan 2025 - 11:23 WIB

Budaya

Mengenal Desa Wisata Jagoi Babang, Desa Wisata Favorit 2024

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:48 WIB