Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melaporkan bahwa hingga 10 Februari 2025, sebanyak 711.660 tabung LPG 3Kg telah tersalurkan dari total alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan. Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengungkapkan hal tersebut pada Rabu (12/2/2025).
“Itu angka realisasi per tanggal 10 Februari 2025,” ujar Edi Mangun dalam keterangannya.
Pertamina terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah daerah, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), serta aparat penegak hukum guna memastikan distribusi harga LPG 3Kg tetap terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agar LPG 3Kg sebagai produk yang disubsidi negara dapat tepat sasaran dan dijual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegas Edi.
Pangkalan Disanksi, Pengecer Masuk Sistem Distribusi
Penyalahgunaan distribusi LPG 3Kg menjadi tantangan utama, di mana gas subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro kerap dijual di luar ketentuan. Hal ini menyebabkan harga LPG 3Kg di tingkat pengecer melonjak drastis hingga Rp 70 ribu per tabung pada Januari 2024.
“Karena HET ditetapkan gubernur setempat, kami juga mohon pemerintah kota atau kabupaten membantu menjaga agar harga LPG 3Kg tetap stabil,” jelas Edi.
Peningkatan harga terjadi akibat pangkalan yang menyalurkan LPG 3Kg ke pengecer secara ilegal. Atas temuan ini, Pertamina memberikan sanksi kepada pangkalan yang melanggar aturan.
“Karena itulah pangkalan yang kami tindak. Karena pangkalanlah yang memiliki hubungan usaha dengan kami,” kata Edi.
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah memasukkan pengecer dalam rantai distribusi resmi sebagai sub pangkalan sejak pertengahan Januari 2025. Para pengecer kini bisa mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina dengan memenuhi syarat seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Dengan demikian, diharapkan distribusi dan harga LPG 3Kg lebih bisa dikontrol, serta masyarakat lebih mudah mendapatkan gas sesuai peruntukannya,” tambah Edi.
Ia juga kembali menegaskan bahwa LPG 3Kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak termasuk kategori tersebut, tersedia LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg sebagai alternatif.