KPU Balikpapan akan memastikan tidak ada gugatan dengan hasil Pilkada Balikpapan 2024 di Kota Balikpapan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terakhir hingga Rabu 11 Desember 2024 kemaren tidak ada yang protes atau keberatan mengenai hasil Pilkada.
Hasilnya sendiri yaitu dengan kemenangan paslon nomor urut 1 Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo mendapatkan 59,27 persen suara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian disusul paslon 02 Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunari meraih 15,27 persen dan terakhir paslon 03 Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid meraih 25,47 persen.
Sehingga dalam hal ini Yudho sebagai ketua KPU Balikpapan mengatakan bahwa kami bersyukur dengan hasil tersebut tidak ada gugatan, protes dan keberatan dari MK.
Maka setelah ini kami hanya akan mengikuti prosedur untuk tahap berikutnya.
Prosedurnya itu sendiri kurang lebih MK memberikan surat keterangan kepada KPU RI dengan daerah tanpa sengketa Pilkada.
Setelah itu KPU RI menyuruh KPU kota dan kabupaten untuk mengadakan rapat untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
Ia juga bersyukur dan mengapreasiasi karena selama Pilkada berlangsung itu tetap aman dan kondusif.
Oleh karena itu dengan tidak adanya sengketa ini maka sudah dipastikan kemenangan paslon 01 pada hasil Pilkada Balikpapan yaitu Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo untuk periode lima tahun mendatang.