-----------------------

 

Pemkot Gelar Bimtek LKPM dan Beri Penghargaan kepada Investor di Balikpapan

- Writer

Senin, 23 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang telah berinvestasi di Kota Beriman pada Rabu, 4 September 2024, di Hotel Astara BSB.

Terdapat dua kategori penghargaan. Pertama, untuk Pelaku Usaha Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai realisasi investasi tertinggi pada tahun 2023. Tiga perusahaan teratas dalam kategori ini adalah PT Kilang Pertamina Balikpapan dengan investasi sebesar Rp14,8 Triliun, diikuti oleh PT Kilang Pertamina Internasional dengan realisasi investasi Rp1,025 Triliun, dan PT Mitra Murni Perkasa dengan investasi Rp1,003 Triliun.

Baca Juga :  Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo Miliki Keunggulan Rekam Jejak Nyata di Pilkada 2024

Kategori kedua adalah Pelaku Usaha Penanam Modal Asing (PMA) dengan nilai realisasi investasi tertinggi pada tahun yang sama. Tiga perusahaan teratas dalam kategori ini adalah PT Kutai Refinery Nusantara dengan investasi Rp609 Miliar, PT Expro Indonesia dengan Rp293,6 Miliar, dan PT Dermaga Perkasapratama dengan Rp263,4 Miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ytbschool.com

Kepala DPMPTSP, Hasbullah Helmi bahwa Ketika investor masuk dan menanamkan modal di Balikpapan maka itu berarti ada penyerapan tenaga kerja dan pajak yang dibayarkan ke kas daerah,” ujarnya.

Helmi juga menamabhkan bahwa acara Balikpapan Investment Award 2024 juga dilengkapi dengan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Baca Juga :  Rahmad Mas'ud Selesaikan Uji Kelayakan Untuk Gelar Doktor S3

Astri sebagai Ketua Tim Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalak) DPMPTSP Kota Balikpapan, menambahkan bahwa kegiatan ini berfokus pada laporan kegiatan penanaman modal oleh para pelaku usaha. Pada tanggal 25 dan 26 September, akan ada bimtek tambahan yang berfokus pada implementasi pengawasan dan perizinan.

Sekitar 120 peserta hadir dan penjelasan yang diberikan berkaitan dengan prosedur pelaporan dan penguasaan. Selain itu juga dilakukan simulasi pengisian LKPM. Bagi yang tidak melaporkan, bisa dikenakan sanksi karena ini merupakan aspek administrasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Etik Menanti Empat Jenderal Tersangka Penyadapan, PTDH Jadi Ancaman Terberat
Jokowi Tolak Ijazah Ditenteng-tenteng untuk Uji Ulang: Itu Dokumen Pribadi Saya
Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, DPR Masih Menunggu Proses
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, Keputusan Politik Menunggu di DPR
Progres Drainase Jalan D.I. Panjaitan Tembus 77,94 Persen, Lampaui Target
Bendali Hulu Sungai Ampal Ditargetkan Rampung Desember 2026, Progres Capai 62 Persen
Pemkot Balikpapan Perluas Gerakan Pangan Murah Balikpapan hingga Kecamatan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:36 WIB

Sidang Etik Menanti Empat Jenderal Tersangka Penyadapan, PTDH Jadi Ancaman Terberat

Jumat, 6 November 2026 - 15:53 WIB

Jokowi Tolak Ijazah Ditenteng-tenteng untuk Uji Ulang: Itu Dokumen Pribadi Saya

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, Keputusan Politik Menunggu di DPR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Progres Drainase Jalan D.I. Panjaitan Tembus 77,94 Persen, Lampaui Target

Berita Terbaru