Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi membuka pendaftaran untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Proses pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa persiapan sudah matang, termasuk layanan help desk untuk memberikan bantuan dan informasi kepada para calon dan partai politik yang akan mendaftar.
Prakoso menjelaskan, dua hari pertama pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka lebih lama, yaitu dari pukul 08.00 hingga 23.49 WITA. “Kami siap menerima pendaftaran selama tiga hari ini dengan mengikuti aturan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlaku,” ujar Prakoso.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Balikpapan mengacu pada putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang menetapkan syarat minimal suara sah bagi partai politik untuk mengusung calon. “Sebagai syarat minimal, partai politik harus mengumpulkan setidaknya 28.552 suara sah untuk mengajukan pasangan calon,” jelas Prakoso.
Dalam upaya memastikan pendaftaran berjalan lancar, KPU Balikpapan juga telah melakukan sosialisasi mengenai tahapan pendaftaran kepada partai politik dan masyarakat. Prakoso menekankan bahwa KPU di semua tingkat, baik pusat maupun daerah, telah sepakat untuk mematuhi putusan MK dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. “Kami telah satu komando dengan KPU RI dan seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi pasti mengenai calon yang akan mendaftar pada hari pertama. Prakoso mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari partai politik atau calon yang akan mendaftarkan diri. Namun, KPU Balikpapan tetap siap menerima pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan ini, Prakoso juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam proses demokrasi ini. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan yang bersih dan adil. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis di Kota Balikpapan,” pungkasnya.
KPU Balikpapan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan transparan dan profesional, demi menciptakan pemilihan yang adil dan berintegritas. Layanan help desk yang disediakan juga diharapkan dapat membantu para calon dalam memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.