Dinas Perhubungan Balikpapan melaksanakan razia gabungan rutin bersama mitra dari Polantas Balikpapan dan Satpol PP Balikpapan di Terminal Batu Ampar 2 Oktober 2024.
Adwar Skenda Putra sebagai Kepala Dishub Kota Balikpapan mengatakan bahwa terdapat 64 unit kendaraan angkutan logistik maupun angkutan orang yang terjaring razia gabungan.
Beliau menjelaskan lagi bahwa 13 kendaraan terjaring razia gabungan dengan sanksi tilang dikarenakan uji KIR mati dan 2 lainnya tidak memiliki buku uji KIR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir fatality tingkat kecelakaan berlalu lintas di jalan raya pada periode 2024.
Sementara itu Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto melalui Kasat Lantas komisaris Polisi Ropiyani menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif untuk menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi syarat jalan (misalnya, suratnya sudah mati).
“Ini adalah langkah antisipasi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan. Mari kita semua menjadi pengendara yang santun dan patuh terhadap hukum,” kata Ropiyani.