Pemkot Balikpapan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan untuk menangani sinergi penanganan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal ini dituangkan dengan penandatanganan nota perjanjian dan kesepakatan dan berlanjut dengan diskusi antara pemkot dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Rahmad Mas’ud sebagai Walikota Balikpapan menyampaikan pendapatnya bahwa kerja sama ini tidak hanya formalitas tetapi juga sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik terutama masalah hukum agar lebih tepat, cepat dan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan terus saling membantu dalam penegakan hukum, konsultasi, pertimbangan dan tindakan.
Karena dengan memberikan kepastian jaminan hukum akan membantu menjaga kepentingan masyarakat dan pemerintah.
“Banyak instansi pemerintah daerah yang menjalankan tugas dan perlu berkolaborasi dengan aspek hukum,” ungkap Rahmad Mas’ud.
Ia memberikan contoh mengenai pendataan aset milik pemerintah daerah. Saat ini, banyak lahan milik pemerintah yang digunakan oleh masyarakat.
Ada beberapa lahan pemerintah yang dikuasai oleh warga, tambahnya.
Oleh karena itu, menurut Rahmad Mas’ud, untuk menjaga aset tersebut, diperlukan dukungan hukum.
Terutama saat petugas berinteraksi dan menjelaskan kepada masyarakat. Terlebih lagi, mereka sering memiliki berbagai alasan untuk menguasai lahan negara.
Namun, Rahmad Mas’ud menekankan, bagaimanapun juga, ada peraturan hukum yang harus dipatuhi. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan Balikpapan yang lebih baik di masa depan.