-----------------------

 

Bawaslu Balikpapan Minta Paslon Taati Aturan Kampanye

- Writer

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Balikpapan telah mengeluarkan edaran terkait peraturan yang dilarang dan yang boleh dilakukan dalam kampanye Pilkada 2024 terutama untuk paslon Gubernur dan Wali Kota Balikpapan agar mereka taati aturan kampanye, pada 10 Oktober 2024 kepada media.

Ahmadi Aziz sebagai komisioner Bawaslu Kota Balikpapan menyatakan bahwa sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) PKPU nomor 13 tahun 2024, terdapat sebelas larangan yang harus dipatuhi selama masa kampanye.

Selain itu Beliau menambahkan bahwa tim sukses atau calong dilarang melaksanakan kampanye hitam seperti misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik yang termasuk juga kekerasan dan ancaman baik itu kepada perseorangan, masyarakat dan partai politik serta menghilangkan alat peraga kampanye.

ASN Mendapat Perhatian

ytbschool.com

Termasuk juga Aparatur Sipil Negara yang jadi perhatian selama masa kampanye. Oleh karena itu Bawaslu memberikan peraturan yang ketat dalam melakukan penertiban dan pengawasannya.

“Selain itu dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran dari pemerintah serta pemerintah daerah. Penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan juga tidak diperbolehkan kecuali untuk perguruan tinggi yang telah mendapatkan izin dari pihak yang bertanggung jawab dan hadir tanpa atribut kampanye,” tambahnya.

Baca Juga :  Kegiatan Bayan Run 2024 di Balikpapan Diikuti Oleh 3000 Peserta

Kegiatan lain yang dilarang selama kampanye Pilkada 2024 termasuk pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau menggunakan kendaraan di jalan raya serta melaksanakan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kota Balikpapan.

“Diharapkan kepada semua pihak dapat melaksanakan kampanye dengan bijaksana, cerdas, dan taati aturan kampanye yang ada. Harapannya adalah agar Pilkada berlangsung aman dan damai,” tutupnya.

Berita Terkait

Pelarian Korban Ungkap Kasus Pasutri Aniaya Anak Angkat di Balikpapan
Proyek Rp136 Miliar Dipertanyakan, Kawasan MT Haryono Dilanda Banjir Lagi
Kapal Feri KMP Muchlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Tim SAR Masih Melanjutkan Pencarian
BMKG Ingatkan Waspada Terhadap Angin Puting Beliung Saat Peralihan Musim
Wali Kota Balikpapan Sepenuhnya Mendukung Program GratisPol
Korban Tanah Longsor Di Balikpapan Dalam Pendampingan Petugas
Warga di sekitar Tol Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara mengalami banjir
Abrasi Tetap Terjadi di Area Timur Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan Kaltim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:04 WIB

Pelarian Korban Ungkap Kasus Pasutri Aniaya Anak Angkat di Balikpapan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:41 WIB

Proyek Rp136 Miliar Dipertanyakan, Kawasan MT Haryono Dilanda Banjir Lagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapal Feri KMP Muchlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Tim SAR Masih Melanjutkan Pencarian

Rabu, 30 April 2025 - 13:22 WIB

BMKG Ingatkan Waspada Terhadap Angin Puting Beliung Saat Peralihan Musim

Jumat, 25 April 2025 - 11:29 WIB

Wali Kota Balikpapan Sepenuhnya Mendukung Program GratisPol

Berita Terbaru

clippervideo.id

Tingkatkan Engagement Facebook Reels dengan ClipperVideo.id

Senin, 19 Jan 2026 - 13:58 WIB