-----------------------

 

Rahmad Mas’ud Beri Wacana Terkait Dana Operasional RT Balikpapan Akan Naik Lagi

- Writer

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menginfokan rencananya untuk menambahkan dana operasional RT.

Keputusan ini diharapkan akan membuat semua Ketua RT membantu program pemerintah dan memperkuat solidaritas juga kebersamaan antarwarga.

Tidak hanya itu saja tetapi juga dapat meningkatkan peran dan keterlibatan dalam berbagai agenda politik seperti Pemilu dan Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena pentingnya peran RT untuk memberikan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak pilih dan perak aktif dalam demokrasi.

Maka wacana kenaikan dana operasional ini adalah bentuk penghargaan kepada ketua RT.

ytbschool.com

“Imbalan untuk Ketua RT akan diberikan jika ada peningkatan partisipasi pemilih,” ujar Rahmad Mas’ud saat ditemui di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC/DOME) pada 5 Mei 2024.

Baca Juga :  Jumlah Pengunjung Balikpapan Fest Meningkat dan Melebih Target hingga 30 Ribu Orang

Dinas Operasional RT berfungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan pembangunan, menjaga ketentraman dan ketertiban serta memberdayakan masyarakat. “Sekarang kan sudah meningkat,” tambahnya.

Kenaikan Dana Operasional RT cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari Rp700 ribu pada tahun 2022 menjadi Rp1,5 juta mulai tahun 2024.

“Ini adalah peningkatan sebesar 100 persen,” jelasnya.

Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa usulan kenaikan Dana Operasional RT masih dalam tahap pembahasan sebelum dikeluarkannya surat keputusan resmi.

Baca Juga :  Rahmad Mas'ud Raih Gelar Kehormatan "Kanjeng Raden Tumenggung" dari Keraton Solo

“Jika partisipasi pemilih meningkat maka kita juga akan memberikan imbalan kepada para Ketua RT,” jelasnya.

Sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 100/101/Pem mengenai pembentukan pengurus RT. Perwali ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2018.

Perwali yang ditujukan kepada camat dan lurah di seluruh Kota Balikpapan akan mulai berlaku pada tahun 2025. Ini berarti pemilihan Ketua RT yang baru akan dilaksanakan tahun depan.

ytbschool

Dengan demikian maka jabatan pengurus RT yang berakhir tahun ini akan digantikan oleh pengurus sementara selama enam bulan.

Berita Terkait

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran
Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Momen Menhan Sjafrie Cek 3 Chinook Jepang yang Dikerahkan Bantu Tangani Karhutla
Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian
Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa
Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden
Bukan Sekadar Mengirim Bantuan, Menhan Sjafrie Ikut Terbang Bersama Logistik untuk Warga NTT
TNI AL Luruskan Isu Latihan dengan China: Tradisi Naval Brotherhood, Bukan Latihan Tempur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran

Kamis, 17 September 2026 - 19:43 WIB

Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Jumat, 11 September 2026 - 11:25 WIB

Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden

Berita Terbaru