Rahmad Mas’ud Beri Wacana Terkait Dana Operasional RT Balikpapan Akan Naik Lagi

- Writer

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menginfokan rencananya untuk menambahkan dana operasional RT.

Keputusan ini diharapkan akan membuat semua Ketua RT membantu program pemerintah dan memperkuat solidaritas juga kebersamaan antarwarga.

Tidak hanya itu saja tetapi juga dapat meningkatkan peran dan keterlibatan dalam berbagai agenda politik seperti Pemilu dan Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena pentingnya peran RT untuk memberikan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak pilih dan perak aktif dalam demokrasi.

Maka wacana kenaikan dana operasional ini adalah bentuk penghargaan kepada ketua RT.

ytbschool.com

“Imbalan untuk Ketua RT akan diberikan jika ada peningkatan partisipasi pemilih,” ujar Rahmad Mas’ud saat ditemui di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC/DOME) pada 5 Mei 2024.

Baca Juga :  Kota Balikpapan Diakui Sebagai Salah Satu Kota Ternyaman di Dunia

Dinas Operasional RT berfungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan pembangunan, menjaga ketentraman dan ketertiban serta memberdayakan masyarakat. “Sekarang kan sudah meningkat,” tambahnya.

Kenaikan Dana Operasional RT cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari Rp700 ribu pada tahun 2022 menjadi Rp1,5 juta mulai tahun 2024.

“Ini adalah peningkatan sebesar 100 persen,” jelasnya.

Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa usulan kenaikan Dana Operasional RT masih dalam tahap pembahasan sebelum dikeluarkannya surat keputusan resmi.

Baca Juga :  Wali Kota Rakor dengan Ketua RT se Balikpapan Utara Bahas Birokrasi Agar Tidak Diperlama

“Jika partisipasi pemilih meningkat maka kita juga akan memberikan imbalan kepada para Ketua RT,” jelasnya.

Sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 100/101/Pem mengenai pembentukan pengurus RT. Perwali ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2018.

Perwali yang ditujukan kepada camat dan lurah di seluruh Kota Balikpapan akan mulai berlaku pada tahun 2025. Ini berarti pemilihan Ketua RT yang baru akan dilaksanakan tahun depan.

ytbschool

Dengan demikian maka jabatan pengurus RT yang berakhir tahun ini akan digantikan oleh pengurus sementara selama enam bulan.

Berita Terkait

Pelarian Korban Ungkap Kasus Pasutri Aniaya Anak Angkat di Balikpapan
Proyek Rp136 Miliar Dipertanyakan, Kawasan MT Haryono Dilanda Banjir Lagi
Kapal Feri KMP Muchlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Tim SAR Masih Melanjutkan Pencarian
BMKG Ingatkan Waspada Terhadap Angin Puting Beliung Saat Peralihan Musim
Wali Kota Balikpapan Sepenuhnya Mendukung Program GratisPol
Korban Tanah Longsor Di Balikpapan Dalam Pendampingan Petugas
Warga di sekitar Tol Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara mengalami banjir
Abrasi Tetap Terjadi di Area Timur Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan Kaltim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:04 WIB

Pelarian Korban Ungkap Kasus Pasutri Aniaya Anak Angkat di Balikpapan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:41 WIB

Proyek Rp136 Miliar Dipertanyakan, Kawasan MT Haryono Dilanda Banjir Lagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapal Feri KMP Muchlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Tim SAR Masih Melanjutkan Pencarian

Rabu, 30 April 2025 - 13:22 WIB

BMKG Ingatkan Waspada Terhadap Angin Puting Beliung Saat Peralihan Musim

Jumat, 25 April 2025 - 11:29 WIB

Wali Kota Balikpapan Sepenuhnya Mendukung Program GratisPol

Berita Terbaru

clippervideo.id

Tingkatkan Engagement Facebook Reels dengan ClipperVideo.id

Senin, 19 Jan 2026 - 13:58 WIB