Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan terus melakukan peningkatan service dalam menangani bencana sesuai dengan kewajiban dan tugasnya.
Usman Ali sebagai Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan mengatakan bahwa penambahan tenaga ahli dikhususkan untuk sopir khusus mobil pemadam kebakaran yang mampu mengemudi truk besar dengan tangki penuh dan hal ini sudah disampaikan kepada Pemkot serta bisa dilaksanakan tahun 2025, Rabu 23 Oktober 2024.
Dia juga menambahkan bahwa supir pemadam kebakaran harus mengerti medan jalanan dan mampu mengendalikan penuh dengan baik, tak lupa keterampilan dan kekuatan jasmani harus dimiliki oleh tim pemadam kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keadaan darurat, sangat penting bagi supir pemadam kebakaran untuk segera mencapai lokasi insiden. Medan yang harus dilalui bervariasi dan waktu kejadian sering kali tidak terduga sehingga memerlukan tenaga kerja yang berpengalaman.
Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan memiliki 295 pegawai yang terdiri dari staf administrasi dan petugas yang tersebar di enam Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Supir Pemadan
Rincian pegawai di setiap UPT adalah sebagai berikut: UPT Selatan memiliki 35 pegawai, UPT Kota 25 pegawai, UPT Tengah 22 pegawai, UPT Timur 35 pegawai, UPT Barat 45 pegawai, UPT Utara 51 pegawai, dan 82 pegawai di kantor pusat. Meskipun jumlah ini terlihat signifikan masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan operasional di kota yang memiliki risiko bencana yang kompleks.
Usman menjelaskan bahwa meskipun jumlah personel cukup besar banyaknya tugas yang harus ditangani di enam kecamatan dan sistem kerja yang bergantian membuat tenaga yang ada belum optimal.
BPBD berfungsi sebagai pengusul untuk penambahan personel ini. Keputusan akhir mengenai hal ini berada di tangan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah yang akan melakukan analisis mendalam sebelum melaksanakan usulan tersebut.
Balikpapan yang kini berfungsi sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tantangan besar dalam hal kesiapsiagaan bencana. Kebakaran baik di kawasan pemukiman, gedung pemerintah, maupun swasta, serta kebakaran hutan dan lahan, sering terjadi. Selain itu bencana non-kebakaran seperti tanah longsor juga memerlukan penanganan yang cepat dan efektif.