-----------------------

 

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Balikpapan 2024 Dimulai

- Writer

Jumat, 1 November 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Wali Kota dan Gubernur dimulai pada hari Selasa 29 Oktober 2024. Kegiatan ini akan memakan Waktu lima sampai tujuh hari.

Prakoso Yudho Lelono sebagai ketua KPU mengatakan bahwa 90 petugas memiliki peran dalam kegiatan ini.

Jadi mulai dari sekarang dan hari ini kita akan sortir semua surat suara yang robek, bolong dan rusak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan peserta kegiatan ini diprioritaskan dari warga terdekat yaitu Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat.

ytbschool

Dalam tahap ini total sebanyak 536.475 lembar surat suara telah disiapkan. Jumlah tersebut terdiri dari 268 boks di mana setiap boks berisi 2.000 lembar dan ditambah satu boks tambahan yang berisi 475 lembar. Semua surat suara ini akan disortir dan dilipat untuk keperluan pemilihan.

Baca Juga :  Convention Hall Akan Dibangun Pemkot Balikpapan Dengan Kapasitas 20 Ribu Pengunjung

Agus Sudirman sebagai anggota Bawaslu Balikpapan juga menambahkan bahwa mereka akan melakukan pengawasan yang ketat selama proses sortir dan lipat ini berlangsung.

“Kami akan mengerahkan staf dari seluruh wilayah Balikpapan dan melibatkan staf dari kecamatan untuk memastikan bahwa petugas sortir mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” jelas Agus.

Baca Juga :  Jadwal Debat Kandidat Pilkada Balikpapan Akan Berlangsung Tiga Kali

Dia juga mengungkapkan bahwa surat suara akan dibagi menjadi dua kategori yaitu surat suara yang rusak dan tidak dapat digunakan serta surat suara yang mengalami cacat produksi tetapi masih layak pakai.

Agus menekankan bahwa jika terjadi pelanggaran mereka akan melakukan evaluasi internal dan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk langkah selanjutnya.

ytbschool.com

“Kami akan membawa masalah ini ke dalam rapat internal untuk melakukan evaluasi. Selanjutnya nama-nama petugas yang melakukan kesalahan akan kami rekomendasikan kepada KPU,” tuturnya.

Berita Terkait

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran
Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian
Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa
Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden
TNI AL Luruskan Isu Latihan dengan China: Tradisi Naval Brotherhood, Bukan Latihan Tempur
Debut di 17 Agustus, Rafale Jadi Simbol Kebanggaan dan Modernisasi TNI AU
Pelarian Korban Ungkap Kasus Pasutri Aniaya Anak Angkat di Balikpapan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran

Kamis, 17 September 2026 - 19:43 WIB

Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Jumat, 11 September 2026 - 11:25 WIB

Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden

Berita Terbaru