-----------------------

 

Bawaslu Balikpapan Minta Paslon Taati Aturan Kampanye

- Writer

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Balikpapan telah mengeluarkan edaran terkait peraturan yang dilarang dan yang boleh dilakukan dalam kampanye Pilkada 2024 terutama untuk paslon Gubernur dan Wali Kota Balikpapan agar mereka taati aturan kampanye, pada 10 Oktober 2024 kepada media.

Ahmadi Aziz sebagai komisioner Bawaslu Kota Balikpapan menyatakan bahwa sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) PKPU nomor 13 tahun 2024, terdapat sebelas larangan yang harus dipatuhi selama masa kampanye.

Selain itu Beliau menambahkan bahwa tim sukses atau calong dilarang melaksanakan kampanye hitam seperti misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik yang termasuk juga kekerasan dan ancaman baik itu kepada perseorangan, masyarakat dan partai politik serta menghilangkan alat peraga kampanye.

ASN Mendapat Perhatian

ytbschool.com

Termasuk juga Aparatur Sipil Negara yang jadi perhatian selama masa kampanye. Oleh karena itu Bawaslu memberikan peraturan yang ketat dalam melakukan penertiban dan pengawasannya.

“Selain itu dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran dari pemerintah serta pemerintah daerah. Penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan juga tidak diperbolehkan kecuali untuk perguruan tinggi yang telah mendapatkan izin dari pihak yang bertanggung jawab dan hadir tanpa atribut kampanye,” tambahnya.

Baca Juga :  Rahmad Masud Ajak Warga Ciptakan PILKADA yang Sehat dan Saling Menghargai

Kegiatan lain yang dilarang selama kampanye Pilkada 2024 termasuk pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau menggunakan kendaraan di jalan raya serta melaksanakan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kota Balikpapan.

“Diharapkan kepada semua pihak dapat melaksanakan kampanye dengan bijaksana, cerdas, dan taati aturan kampanye yang ada. Harapannya adalah agar Pilkada berlangsung aman dan damai,” tutupnya.

Berita Terkait

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran
Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Momen Menhan Sjafrie Cek 3 Chinook Jepang yang Dikerahkan Bantu Tangani Karhutla
Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian
Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa
Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden
Bukan Sekadar Mengirim Bantuan, Menhan Sjafrie Ikut Terbang Bersama Logistik untuk Warga NTT
TNI AL Luruskan Isu Latihan dengan China: Tradisi Naval Brotherhood, Bukan Latihan Tempur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran

Kamis, 17 September 2026 - 19:43 WIB

Sejarah Baru! Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Jumat, 11 September 2026 - 11:25 WIB

Mobil Dinas Dipakai Transaksi Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Kepolisian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tak Hanya Kirim Bantuan, Prajurit Yonif TP 834/MW Temani Warga Melewati Malam Pascagempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Menhan Sjafrie Temui Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Belasungkawa dari Presiden

Berita Terbaru