-----------------------

 

Hasil Verifikasi Administrasi Pilkada 2024 di Balikpapan

- Writer

Selasa, 17 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dijadwalkan untuk mengumumkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bagi tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024. Ketiga bapaslon tersebut adalah Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo-Eddy Sunardi.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa pengumuman hasil verifikasi administrasi akan dilakukan pada Jumat, 13 September 2024. “Setelah pengumuman hasil perbaikan, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap masing-masing Bapaslon dari 15 hingga 18 September 2024,” jelas Prakoso dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga :  Rahmad-Bagus Mengukuhkan Tim Pemenangan untuk Masa Depan Kota Balikpapan yang Lebih Maju

ytbschool.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Prakoso mengungkapkan bahwa klarifikasi akan dilakukan pada 15 hingga 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akan dilakukan pada 22 September 2024. “Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, diikuti dengan kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” imbuhnya.

Baca Juga :  4 Legenda asal usul nama kota Balikpapan

Selama proses verifikasi administrasi yang dimulai pada 6 hingga 8 September 2024, Prakoso mengungkapkan bahwa semua berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, semua proses verifikasi administrasi berjalan dengan baik dan sesuai jadwal,” tambah Prakoso.

Berita Terkait

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, DPR Masih Menunggu Proses
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, Keputusan Politik Menunggu di DPR
Progres Drainase Jalan D.I. Panjaitan Tembus 77,94 Persen, Lampaui Target
Bendali Hulu Sungai Ampal Ditargetkan Rampung Desember 2026, Progres Capai 62 Persen
Pemkot Balikpapan Perluas Gerakan Pangan Murah Balikpapan hingga Kecamatan
3.600 Kasus ISPA Balikpapan Oktober 2026, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada
DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan Pohon di Semayang, Cegah Pohon Tumbang Saat Hujan Angin
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah

Selasa, 3 November 2026 - 11:01 WIB

Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, DPR Masih Menunggu Proses

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, Keputusan Politik Menunggu di DPR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Progres Drainase Jalan D.I. Panjaitan Tembus 77,94 Persen, Lampaui Target

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bendali Hulu Sungai Ampal Ditargetkan Rampung Desember 2026, Progres Capai 62 Persen

Berita Terbaru