KPU Balikpapan mengadakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Wali Kota dan Wakil Walikota Balikpapan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penggunaan sirekap di tempat pemungutan suara (TPS).
Simulasi ini diadakan di Kantor KPU Balikpapan pada 6 November 2024 pagi tadi yang dihadiri 97 peserta yang terdiri dari unsur Pemkot, Perwakilan Ormas dan Pemantau.
Pada kesempatan tersebut maka Susan Charly Rumate yang menjabat sebagai Ketua Panitia Simulasi sekaligus Sekretaris KPU Balikpapan menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan berdasarkan hasil rapat pleno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Walikota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai tahapan dan mekanisme pemungutan serta penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024,” jelasnya.
“Ini juga mencakup rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penggunaan sistem rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS),” tambahnya.