Untuk mendukung kinerja yang lebih efektif dalam persiapan Pilkada nanti maka KPU Balikpapan berencana akan merekrut petugas sortir suara
Prakoso Yudho Lelono sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum mengatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan warga terdekat untuk menjadi petugas sortir suara pada Pilkada 27 November nanti.
Beliau menyampaikan bahwa kamu mengutamakan warga sekitar karena hal ini untuk efisiensi jarak dan durasi waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga membeberkan bahwa pelipatan kertas suara akan diadakan di Jalan Alam Baru Somber Kecamatan Balikpapan Utara yang tidak jauh dengan Balikpapan Barat. Lokasi tersebut juga digunakan untuk Pemilu sebelumnya.
Yudho menginformasikan bahwa untuk petugas sortir suara, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 125 orang. Rinciannya adalah 100 petugas sortir, 10 pengawas, dan 15 buruh.
“SDM ini sudah kami siapkan tinggal menunggu mereka untuk mulai bekerja,” kata Yudho.
Ratusan petugas tersebut umumnya berusia di bawah 55 tahun, sesuai dengan batasan usia yang ditetapkan untuk perekrutan. Sebelum direkrut mereka juga menjalani tes kesehatan dan wawancara.
“Sesi wawancara dilakukan untuk memastikan bahwa petugas sortir tidak terhubung dengan kontestan Pilkada,” tegas Yudho.
Selanjutnya, Yudho menyatakan bahwa akan diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna meminimalisir kemungkinan kesalahan selama proses pelipatan suara nantinya.
Honor Petugas
Yudho juga menjelaskan bahwa waktu untuk pelipatan suara masih menunggu kedatangan distribusi surat suara di gudang logistik. Namun ia memperkirakan bahwa proses pelipatan akan berlangsung selama sepekan yaitu sekitar 7 hingga 8 hari.
“Yang pasti, surat suara akan didistribusikan ke kelurahan pada tanggal 24, 25, dan 26 Oktober. Setiap kelurahan kemudian akan mendistribusikannya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 26,” jelas Yudho.
Di sisi lain mengenai honor petugas sortir dan pelipat suara, Yudho menyebutkan bahwa pembayaran akan didasarkan pada jumlah lembar surat suara yang dilipat.
Ia menjelaskan bahwa untuk surat suara pemilihan Gubernur Kalimantan Timur petugas akan mendapatkan Rp 220 per lembar.
“Sedangkan untuk surat suara pemilihan Walikota Balikpapan honor yang akan diberikan adalah Rp 330 per lembar,” tutup Yudho.