PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan baru-baru ini mengambil langkah tegas terhadap dua SPBU di Balikpapan yang terindikasi melakukan pengetapan Pertalite. Pengetapan adalah istilah untuk pengisian bahan bakar bersubsidi secara berulang oleh kendaraan yang sama dalam waktu singkat. Area Manager Communication, Relations, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menyebutkan bahwa tindakan ini bertentangan dengan kebijakan subsidi tepat BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai bagian dari pembinaan SPBU, penjualan Pertalite di SPBU COCO 61.761.01 Karang Anyar dan SPBU 64.761.02 Gunung Malang dihentikan sementara. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, untuk sementara waktu dua SPBU tersebut tidak melayani penjualan BBM jenis Pertalite hingga 14 hari ke depan. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pengisian berulang oleh kendaraan yang sama, atau yang kami sebut pengetap, di kedua SPBU tersebut,” ujar Arya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 29 Februari 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Arya juga menegaskan bahwa pembinaan SPBU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU. Kebijakan ini akan berlaku mulai 28 Februari hingga 13 Maret 2024, dan selama masa tersebut, konsumen Pertalite disarankan untuk membeli BBM di SPBU terdekat, seperti SPBU Gunung Guntur, SPBU MT Haryono, SPBU Kebun Sayur, atau SPBU di Km. 4. Arya menambahkan bahwa meski ada pembinaan SPBU, penyaluran Pertalite di Balikpapan tidak akan mengalami pengurangan atau penghapusan.
“Pembinaan merupakan hal wajar yang kami lakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan pemastian program subsidi tepat BBM. Sebelumnya, pembinaan serupa juga telah dilakukan di SPBU Km. 9 dan Kebun Sayur, dan saat ini kedua SPBU tersebut optimal dalam penyaluran BBM,” ujar Arya lebih lanjut.
Sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. Bagi konsumen yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan penyimpangan dalam pelayanan di SPBU, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.