Pemkot Balikpapan memberikan sejumlah dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Balikpapan sebagai hibah hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan legislatif(Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 nanti.
Rahmad Mas’ud menyerahkan dana hibah bersama ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat 1 Balai Kota Pada 08 Desember 2023.
Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa agenda ini menjadi wujud komitmen nyata Pemkot membantu penyelenggaraan Pilkada serentak 100 persen daripada menunggu dananya pun juga sudah ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penandatanganan hibah kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan telah dilakukan, di mana KPU menerima hibah sekitar Rp 63 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar,” ungkap Rahmad Mas’ud saat diwawancarai oleh Inibalikpapan.com pada Jumat (8/12/2023).
Rahmad mengingatkan agar dana hibah ini digunakan dengan bijak dan dapat dipertanggungjawabkan serta menekankan pentingnya netralitas bagi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu di mana netralitas tersebut harus tetap terjaga.
“Selain itu penting untuk menjaga kondisi yang kondusif di Kota Balikpapan dan memastikan keberhasilan Pileg dan Pilkada serentak, demi menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan bahwa hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih dan tetap harus menggunakan biaya APBD bukan APBN.
Ia melanjutkan untuk Balikpapan maka skema pembayarannya sebenarnya adalah 40 persen dan 60 persen yang diarahkan oleh Kemendagri sesuai dengan kemampuan finansial daerah. Namun, karena Balikpapan mampu maka dana dicairkan 100 persen pada tahun 2023.