Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menginfokan rencananya untuk menambahkan dana operasional RT.
Keputusan ini diharapkan akan membuat semua Ketua RT membantu program pemerintah dan memperkuat solidaritas juga kebersamaan antarwarga.
Tidak hanya itu saja tetapi juga dapat meningkatkan peran dan keterlibatan dalam berbagai agenda politik seperti Pemilu dan Pilkada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena pentingnya peran RT untuk memberikan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak pilih dan perak aktif dalam demokrasi.
Maka wacana kenaikan dana operasional ini adalah bentuk penghargaan kepada ketua RT.
“Imbalan untuk Ketua RT akan diberikan jika ada peningkatan partisipasi pemilih,” ujar Rahmad Mas’ud saat ditemui di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC/DOME) pada 5 Mei 2024.
Dinas Operasional RT berfungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan pembangunan, menjaga ketentraman dan ketertiban serta memberdayakan masyarakat. “Sekarang kan sudah meningkat,” tambahnya.
Kenaikan Dana Operasional RT cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari Rp700 ribu pada tahun 2022 menjadi Rp1,5 juta mulai tahun 2024.
“Ini adalah peningkatan sebesar 100 persen,” jelasnya.
Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa usulan kenaikan Dana Operasional RT masih dalam tahap pembahasan sebelum dikeluarkannya surat keputusan resmi.
“Jika partisipasi pemilih meningkat maka kita juga akan memberikan imbalan kepada para Ketua RT,” jelasnya.
Sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 100/101/Pem mengenai pembentukan pengurus RT. Perwali ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2018.
Perwali yang ditujukan kepada camat dan lurah di seluruh Kota Balikpapan akan mulai berlaku pada tahun 2025. Ini berarti pemilihan Ketua RT yang baru akan dilaksanakan tahun depan.
Dengan demikian maka jabatan pengurus RT yang berakhir tahun ini akan digantikan oleh pengurus sementara selama enam bulan.