-----------------------

 

Rahmad Mas’ud Beri Wacana Terkait Dana Operasional RT Balikpapan Akan Naik Lagi

- Writer

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menginfokan rencananya untuk menambahkan dana operasional RT.

Keputusan ini diharapkan akan membuat semua Ketua RT membantu program pemerintah dan memperkuat solidaritas juga kebersamaan antarwarga.

Tidak hanya itu saja tetapi juga dapat meningkatkan peran dan keterlibatan dalam berbagai agenda politik seperti Pemilu dan Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena pentingnya peran RT untuk memberikan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak pilih dan perak aktif dalam demokrasi.

Maka wacana kenaikan dana operasional ini adalah bentuk penghargaan kepada ketua RT.

ytbschool.com

“Imbalan untuk Ketua RT akan diberikan jika ada peningkatan partisipasi pemilih,” ujar Rahmad Mas’ud saat ditemui di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC/DOME) pada 5 Mei 2024.

Baca Juga :  Pelatih Rahmad Darmawan Sebut Barito Putera Menunjukkan Peningkatan Performa

Dinas Operasional RT berfungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan pembangunan, menjaga ketentraman dan ketertiban serta memberdayakan masyarakat. “Sekarang kan sudah meningkat,” tambahnya.

Kenaikan Dana Operasional RT cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari Rp700 ribu pada tahun 2022 menjadi Rp1,5 juta mulai tahun 2024.

“Ini adalah peningkatan sebesar 100 persen,” jelasnya.

Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa usulan kenaikan Dana Operasional RT masih dalam tahap pembahasan sebelum dikeluarkannya surat keputusan resmi.

Baca Juga :  Walikota Rahmad Mas'ud Kukuhkan Bapor Korp Korpri Balikpapan

“Jika partisipasi pemilih meningkat maka kita juga akan memberikan imbalan kepada para Ketua RT,” jelasnya.

Sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 100/101/Pem mengenai pembentukan pengurus RT. Perwali ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2018.

Perwali yang ditujukan kepada camat dan lurah di seluruh Kota Balikpapan akan mulai berlaku pada tahun 2025. Ini berarti pemilihan Ketua RT yang baru akan dilaksanakan tahun depan.

ytbschool

Dengan demikian maka jabatan pengurus RT yang berakhir tahun ini akan digantikan oleh pengurus sementara selama enam bulan.

Berita Terkait

Closing Ceremony Meriah, GBK Panaskan Atmosfer Final Indonesia vs Thailand
Pakaian Dinas Upacara TNI Tampil Baru, Padukan Filosofi Budaya dan Identitas Tiga Matra
DP3AKB Catat Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Didominasi Korban Perempuan
Solidaritas Tanpa Batas, Indonesia Beri Tanda Kehormatan kepada Personel Jepang yang Bantu Tangani Karhutla
DPRD Evaluasi Defisit APBD Balikpapan Tembus Rp395 Miliar, Dorong Rasionalisasi Belanja
Bidpropam Polda Kaltim Periksa Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Balikpapan
Pemkot Balikpapan Kaji Relokasi Pipa Gas demi Percepatan Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan
Dari Olahraga hingga Budaya, Indonesia Unjuk Identitas di Panggung ASEAN Cup 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Closing Ceremony Meriah, GBK Panaskan Atmosfer Final Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Pakaian Dinas Upacara TNI Tampil Baru, Padukan Filosofi Budaya dan Identitas Tiga Matra

Rabu, 30 September 2026 - 18:58 WIB

Solidaritas Tanpa Batas, Indonesia Beri Tanda Kehormatan kepada Personel Jepang yang Bantu Tangani Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WIB

DPRD Evaluasi Defisit APBD Balikpapan Tembus Rp395 Miliar, Dorong Rasionalisasi Belanja

Selasa, 29 September 2026 - 11:57 WIB

Bidpropam Polda Kaltim Periksa Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Balikpapan

Berita Terbaru

Uncategorized

Melihat Posko HG, Basecamp Ojol di Samping Studio Deddy Corbuzier

Kamis, 8 Okt 2026 - 02:05 WIB