-----------------------

 

Sosialisasi Standar Teknis Rehabilitasi dan Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat dan Sukarelawan Tanggap Bencana

- Writer

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas permukiman dan perumahan Kota Balikpapan mengadakan Sosialisasi Standar Teknis Rehabilitasi dan Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat dan Sukarelawan Tanggap Bencana.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Balikpapan dalam sambutannya yang diwakili untuk dibacakan oleh Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli menyampaikan bahwa agenda ini sangat berguna sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah, masyarakat dan para sukarelawan untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana.

Dia mengatakan bahwa rumah tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal dan berteduh saja tetapi menjadi simbol pemulihan kehidupan bagi yang terkena musibah. Jadi penyediaan tempat tinggal layak huni ini menjadi kebutuhan utama yang harus dipenuhi setelah bencana.

Ia menjelaskan bahwa Kota Balikpapan telah merumuskan Peraturan mengenai Pemberian Bantuan Rumah bagi Warga yang Terkena Bencana. Peraturan ini merupakan implementasi dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor perumahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018.

ytbschool.com

Peraturan ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah kota untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan bantuan sosial berupa penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat yang terdampak bencana baik dalam bentuk rehabilitasi maupun rekonstruksi rumah setelah terjadinya bencana.

Baca Juga :  Wawancara Ekslusif Bersama Bagus Susetyo Bahas Program Atasi Masalah Banjir, Air Besih dan LPG

Inisiatif ini mencakup langkah-langkah pencegahan, respon darurat, hingga proses pemulihan yang harus dilaksanakan dengan cepat, efektif, dan tepat sasaran.

“Melalui sosialisasi ini Anda akan mendapatkan informasi mendetail mengenai standar teknis penyediaan dan rehabilitasi rumah, termasuk mekanisme penyaluran bantuan, syarat bagi penerima bantuan, serta prosedur pelaksanaannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Dari Olahraga hingga Budaya, Indonesia Unjuk Identitas di Panggung ASEAN Cup 2026
Panggung ASEAN Ada di Indonesia! ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka
Dari Timor Leste hingga Papua, Patroli Berkuda Bisa Jadi Solusi Jaga Perbatasan
Pipa Jaringan Gas Hambat Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan, Pemkot Lakukan Koordinasi
Tengah Malam Dapat Kabar Emas, Presiden Prabowo Langsung Telepon dan Ucapkan Terima Kasih
Dampak Kabut Asap, DKK Balikpapan Siapkan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga Layani Warga
Pemkot Balikpapan Proses 15 Perumahan Terlantar di Balikpapan Jadi Aset Daerah
BMKG Tegaskan Fenomena Kabut Asap di Balikpapan Tidak Mengganggu Penerbangan dan Pelayaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:01 WIB

Dari Olahraga hingga Budaya, Indonesia Unjuk Identitas di Panggung ASEAN Cup 2026

Jumat, 25 September 2026 - 22:00 WIB

Panggung ASEAN Ada di Indonesia! ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 25 September 2026 - 17:44 WIB

Dari Timor Leste hingga Papua, Patroli Berkuda Bisa Jadi Solusi Jaga Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 10:45 WIB

Pipa Jaringan Gas Hambat Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan, Pemkot Lakukan Koordinasi

Jumat, 25 September 2026 - 00:45 WIB

Tengah Malam Dapat Kabar Emas, Presiden Prabowo Langsung Telepon dan Ucapkan Terima Kasih

Berita Terbaru

Nasional

Panggung ASEAN Ada di Indonesia! ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:00 WIB