Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan yang akan berlangsung pada 27 November 2024, KPU Balikpapan mengumumkan bahwa tiga pasangan bakal calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Hasil tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, serta tes narkotika menunjukkan bahwa ketiga pasangan bapaslon tersebut tidak memiliki masalah kesehatan dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa laporan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujuoso Djatiwibowo menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga bapaslon, yakni Rahmad Mas’ud berpasangan dengan Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani berpasangan dengan Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo berpasangan dengan Eddy Sunardi, dinyatakan memenuhi syarat (MS). “Hasil pemeriksaan yang diterima dari RSUD, tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan Tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat, baik pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani. Begitu juga dengan tes narkotika dinyatakan baik dan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, selain memenuhi syarat kesehatan, KPU juga menemukan bahwa administrasi persyaratan calon belum sepenuhnya memenuhi syarat dan memerlukan perbaikan. “Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan,” ujar Prakoso. Mengikuti hasil penelitian administrasi, KPU Balikpapan telah meminta para bapaslon untuk memperbaiki dokumen administrasi yang diperlukan. Perbaikan ini harus diserahkan antara 6 hingga 8 September 2024.
KPU Balikpapan memberikan waktu hingga 14 September 2024 untuk melakukan penelitian ulang terhadap perbaikan dokumen administrasi yang telah diserahkan. Pengumuman hasil penelitian administrasi perbaikan akan dilakukan pada 13-14 September 2024. Jika ada masukan dari masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi antara 15 hingga 21 September 2024.
Sebagai bagian dari persiapan Pilkada, KPU Balikpapan juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih. Masyarakat dapat memeriksa status pendaftaran mereka melalui website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id. Jika nama mereka belum terdaftar, mereka diimbau untuk mendaftar langsung melalui situs tersebut.
Pilkada Kota Balikpapan 2024 akan menjadi ajang bagi tiga pasangan calon yaitu Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid, serta Rendi Susiswo dan Eddy Sunardi untuk bersaing. KPU Balikpapan berharap semua tahapan pendaftaran dan perbaikan administrasi dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dengan persiapan yang matang dan proses administrasi yang transparan, KPU Balikpapan berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan sesuai aturan.