Masalah banjir di area sekitar proyek vital Jalan Tol Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menarik perhatian dari Komisi III DPRD Balikpapan.
Warga yang tinggal di Jalan Tepo Km 10 yang tercakup dalam RT 5, 6, dan 62 di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur merasakan dampak dari banjir tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, mengungkapkan bahwa penyebab utama banjir ini adalah kurangnya infrastruktur pendukung yang memadai di daerah pembangunan jalan Tol Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan secara khusus mengenai tidak adanya sistem drainase yang baik serta bozem untuk menampung air.
Halili berpendapat bahwa bozem atau kolam retensi di sekitar jalur tol sangat penting untuk menahan limpahan air hujan.
Dengan adanya bozem, diharapkan aliran air tidak langsung menggenangi pemukiman warga.
Dia juga merekomendasikan agar bozem dibangun di samping jalan tol dan akses untuk warga terdampak sebaiknya dialihkan keluar dari area pagar tol.
“Jika bozem dibangun di sebelah tol dan jalan akses dipindahkan keluar pagar, insya Allah keadaannya akan lebih aman,” ungkap Halili pada Selasa (15/4/2025).
Selain itu, Halili juga memperhatikan desain jalan tol yang melalui terowongan.
Dia menilai bahwa ada kebutuhan mendesak untuk sistem drainase tambahan di bagian atas jalan tersebut.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari aliran air ke bawah yang bisa menyebabkan banjir di kawasan sekitarnya.
Kekhawatirannya semakin diperparah karena terdapat sebuah sekolah dasar (SD) di lokasi itu yang sering kali terdampak banjir.
Sebagai upaya jangka pendek, Halili mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan untuk segera melakukan pengerukan pada drainase di kedua sisi jalan.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa saluran drainase yang ada telah dipenuhi material sedimen dan lumpur.
“Pengerukan ini mungkin tidak sepenuhnya memecahkan masalah, namun paling tidak dapat mengurangi dampaknya sambil menunggu perbaikan permanen,” tambahnya.
Lebih jauh lagi, Halili mempertanyakan proses perencanaan awal untuk proyek jalan Tol Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara, khususnya tentang keberadaan tiang pancang yang didirikan di atas sungai.
Dia menyoroti risiko bagi lingkungan dan kelancaran aliran air yang mungkin terjadi akibat kegiatan konstruksi tersebut.
“Pertanyaan saya adalah, selama pemasangan tiang pancang pertama, apakah tidak ada pengawasan? Ini yang perlu kami bahas dalam pertemuan dengan semua pihak,” ujarnya.
Sebagai tambahan proaktif, Halili berharap agar desain rekayasa detail (DED) untuk perbaikan sistem drainase yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota bisa dirampungkan tahun ini.