-----------------------

 

Pemkot Balikpapan Bekerja Sama dengan Kejaksaan Negeri untuk Penanganan Hukum Lebih Efektif

- Writer

Senin, 23 September 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Balikpapan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan untuk menangani sinergi penanganan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal ini dituangkan dengan penandatanganan nota perjanjian dan kesepakatan dan berlanjut dengan diskusi antara pemkot dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Rahmad Mas’ud sebagai Walikota Balikpapan menyampaikan pendapatnya bahwa kerja sama ini tidak hanya formalitas tetapi juga sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik terutama masalah hukum agar lebih tepat, cepat dan efektif.

Dengan terus saling membantu dalam penegakan hukum, konsultasi, pertimbangan dan tindakan.

Karena dengan memberikan kepastian jaminan hukum akan membantu menjaga kepentingan masyarakat dan pemerintah.

ytbschool.com

“Banyak instansi pemerintah daerah yang menjalankan tugas dan perlu berkolaborasi dengan aspek hukum,” ungkap Rahmad Mas’ud.

Ia memberikan contoh mengenai pendataan aset milik pemerintah daerah. Saat ini, banyak lahan milik pemerintah yang digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Balikpapan Berikan Apresiasi Program Padat Karya

Ada beberapa lahan pemerintah yang dikuasai oleh warga, tambahnya.
Oleh karena itu, menurut Rahmad Mas’ud, untuk menjaga aset tersebut, diperlukan dukungan hukum.

Terutama saat petugas berinteraksi dan menjelaskan kepada masyarakat. Terlebih lagi, mereka sering memiliki berbagai alasan untuk menguasai lahan negara.

Namun, Rahmad Mas’ud menekankan, bagaimanapun juga, ada peraturan hukum yang harus dipatuhi. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan Balikpapan yang lebih baik di masa depan.

Berita Terkait

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, DPR Masih Menunggu Proses
Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, Keputusan Politik Menunggu di DPR
Progres Drainase Jalan D.I. Panjaitan Tembus 77,94 Persen, Lampaui Target
Bendali Hulu Sungai Ampal Ditargetkan Rampung Desember 2026, Progres Capai 62 Persen
Pemkot Balikpapan Perluas Gerakan Pangan Murah Balikpapan hingga Kecamatan
3.600 Kasus ISPA Balikpapan Oktober 2026, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada
DLH Balikpapan Lakukan Pemangkasan Pohon di Semayang, Cegah Pohon Tumbang Saat Hujan Angin
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Polisi Siapkan Tiga Ring dan Parkir Terpisah

Selasa, 3 November 2026 - 11:01 WIB

Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, DPR Masih Menunggu Proses

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Dari Balikpapan, Membaca Putusan MA soal Gibran: Suket Batal, Keputusan Politik Menunggu di DPR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Progres Drainase Jalan D.I. Panjaitan Tembus 77,94 Persen, Lampaui Target

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bendali Hulu Sungai Ampal Ditargetkan Rampung Desember 2026, Progres Capai 62 Persen

Berita Terbaru