-----------------------

 

Rahmad Mas’ud Resmikan Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan Balikpapan Utara

- Writer

Jumat, 27 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Balikpapan Utara kini telah dilengkapi dengan fasilitas pelayanan administrasi yang terpadu dan terintegrasi menjadikannya cepat dan efisien.

Pelayanan yang tersedia mencakup perizinan seperti izin mendirikan tanah negara (IMTN) dan penyewaan gedung serbaguna di Kelurahan Batu Ampar. Selain itu tersedia juga layanan non-perizinan antara lain dispensasi nikah, surat pernyataan ahli waris, serta bantuan administrasi kependudukan seperti pencetakan KTP dan kartu keluarga. Terdapat pula NIB serta surat keterangan janda atau duda bagi aparatur sipil negara (ASN).

Camat Balikpapan Utara Muhammad Fadli Pathurrahman menyatakan harapannya agar berbagai inovasi dan inisiatif yang dilakukan di Kecamatan Balikpapan Utara dapat menciptakan kepercayaan baru di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian pelayanan administrasi terpadu di Kecamatan Balikpapan Utara berlangsung pada Jumat (20/9) malam yang dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di ruang pelayanan kantor Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam acara tersebut, Rahmad didampingi oleh Camat Fadli, para lurah, serta anggota DPRD Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Utara.

Baca Juga :  Rahmad Mas'ud Raih Gelar Kehormatan "Kanjeng Raden Tumenggung" dari Keraton Solo

Fadli menjelaskan bahwa tujuan dari peresmian ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan perizinan dan non-perizinan. “Pelayanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, bahkan di luar jam kerja. Kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait layanan,” ujarnya.

Inovasi yang ditawarkan kepada masyarakat di luar jam kerja disebut Sistem Informasi Basis Data Kecamatan (Sibadak). Sistem ini bertujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, tersedia juga layanan pengaduan.

Namun Fadli mengingatkan bahwa durasi proses pelayanan perizinan baru akan dimulai setelah semua persyaratan terpenuhi jadi intinya semua berkas harus melalui proses verifikasi dan lengkap terlebih dahulu.

Dia berharap agar layanan perizinan yang sebelumnya dikelola oleh DPMPTSP dapat dialihkan ke kecamatan karena kecamatan adalah yang memiliki wilayah tersebut dan konfirmasi data pemohon dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan untuk memastikan bahwa pemohon adalah warga yang sah.

Baca Juga :  Jokowi Menegaskan Bahwa IKN Bukan Proyek Pribadi Tetapi Keputusan Rakyat

“Waduh harapannya kami dapat menerapkan model baru ini di Kecamatan Balikpapan Utara dan jika sukses bisa diterapkan di kecamatan lainnya,” ungkap Fadli.

ytbschool.com

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yakin bahwa layanan ini akan mempermudah masyarakat. Ia berharap Kecamatan Balikpapan Utara menjadi contoh bagi kecamatan lainnya.

Rahmad juga berpesan kepada camat dan jajarannya agar pelayanan terpadu ini memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam semua aspek terutama dalam urusan tanah dan bangunan dengan proses yang cepat dan sesuai regulasi.

“Ini adalah bagian dari program prioritas Kota Balikpapan untuk menciptakan Good Governance, dimulai dari tingkat lurah hingga camat. Proses birokrasi harus dipangkas agar tidak terlalu panjang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Balikpapan Kaji Relokasi Pipa Gas demi Percepatan Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan
Dari Olahraga hingga Budaya, Indonesia Unjuk Identitas di Panggung ASEAN Cup 2026
Panggung ASEAN Ada di Indonesia! ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka
Dari Timor Leste hingga Papua, Patroli Berkuda Bisa Jadi Solusi Jaga Perbatasan
Pipa Jaringan Gas Hambat Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan, Pemkot Lakukan Koordinasi
Tengah Malam Dapat Kabar Emas, Presiden Prabowo Langsung Telepon dan Ucapkan Terima Kasih
Dampak Kabut Asap, DKK Balikpapan Siapkan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga Layani Warga
Pemkot Balikpapan Proses 15 Perumahan Terlantar di Balikpapan Jadi Aset Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:44 WIB

Pemkot Balikpapan Kaji Relokasi Pipa Gas demi Percepatan Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan

Jumat, 25 September 2026 - 23:01 WIB

Dari Olahraga hingga Budaya, Indonesia Unjuk Identitas di Panggung ASEAN Cup 2026

Jumat, 25 September 2026 - 22:00 WIB

Panggung ASEAN Ada di Indonesia! ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 25 September 2026 - 17:44 WIB

Dari Timor Leste hingga Papua, Patroli Berkuda Bisa Jadi Solusi Jaga Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 10:45 WIB

Pipa Jaringan Gas Hambat Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan, Pemkot Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru

Nasional

Panggung ASEAN Ada di Indonesia! ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:00 WIB